BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Banyak calon anggota legislatif (Bacaleg) melemparkan alat peraga di jalanan untuk sosialisasi. Memang, sebagian besar alat sosialisasi adalah spanduk yang lengkap dengan foto dan nomor urut.
Bahkan ada juga spanduk dengan nomor urut yang mengajak orang untuk memilih. Namun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak dapat mengambil tindakan karena tidak ada satupun dari mereka yang telah ditetapkan sebagai calon anggota legislatif (Caleg).
Indra Khalid Nasution, Divisi Hukum Bawaslu Riau mengatakan bahwa untuk saat ini, Bawaslu Riau hanya bisa mengimbau para kontestan pemilu untuk memasang alat peraga sosialisasi secara lebih tertib.
“Kita sudah imbau agar parpol sebagai peserta pemilu yang sudah ditetapkan agar menertibkan kadernya masing-masing,” ujarnya, Ahad 16 Oktober 2023
Menurut Indra Khalid, Bawaslu Riau belum ada langkah untuk mencopot alat peraga sosialisasi itu, terutama yang melampirkan kertas suara dengan nomor urut dan ajakan untuk memilih.
“Kita belum bisa menindak person-person yang memasang alat peraga tersebut dan apa yang mereka lakukan secara langsung, karena belum adanya caleg yang ditetapkan saat ini,” terangnya.
Mantan Ketua Bawaslu Pekanbaru ini mengatakan, pengawas pemilu baru bisa melakukan penindakan nantinya setelah adanya penetapan dari KPU.
“Setelah 4 November mendatang penetapan daftar caleg,” tutupnya.