BERTUAHPOS.COM – Tahapan pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru resmi dimulai pada 27 hingga 29 Agustus 2024. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pekanbaru telah memastikan pengawasan ketat selama proses ini berlangsung.
Anggota Bawaslu Pekanbaru, Misbah Ibrahim, mengungkapkan kesiapan lembaganya untuk mengawasi seluruh tahapan pendaftaran.
“Kami akan memastikan bahwa KPU menjalankan tugas dan fungsinya dengan tepat, sesuai aturan yang berlaku,” ujar Misbah pada Selasa 27 Agustu 2024.
Misbah juga mengimbau semua pihak yang terlibat untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
“Kami mengingatkan agar semua proses dilaksanakan dengan transparan dan akuntabel demi terciptanya Pilkada yang jujur dan adil,” tambahnya.
Bawaslu akan melakukan pengawasan secara melekat, termasuk memantau potensi pelanggaran selama tahapan pendaftaran. Dengan komitmen tersebut, Bawaslu berharap proses pendaftaran calon berjalan lancar dan tanpa hambatan berarti.