• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Bawaslu Bengkalis Buka Pendaftaran Pemantau Pemilu, Yang Minat Berikut Syaratnya

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
5 Agustus 2022
pendaftaran pemantau pemilu
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis buka pendaftaran pemantau pemilu. Peluang ini dibuka seluas-luasnya untuk masyarakat yang berminat.

Pendaftaran itu sendiri dapat dilakukan langsung ke Bawaslu Bengkalis sejak sebelum tahapan Pemilu hingga 7 hari sebelum hari pemungutan suara.

Terkait dibukanya kesempatan bagi lembaga pemantau Pemilu untuk berpartisipasi dalam pemantauan Pemilu, sebagaimana ditegaskan Anggota Bawaslu Bengkalis, Usman dalam keterangan resminya dikutip, Jumat, 5 Agustus 2022.

Sesuai amanah Undang-Undang jika lembaga-lembaga pemantau Pemilu sangat diperlukan bagi memantau penyelenggaraan Pemilu berjalan sesuai asas Pemilu, yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

“Kami menghimbau bagi lembaga-lembaga maupun organisasi pemantau Pemilu yang memiliki syarat sebagai pemantau Pemilu agar dapat mendaftarkan diri di Bawaslu Kabupaten Bengkalis.

Sesuai aturan dan mekanisme, lanjut Usman, terkait penerimaan atau pendaftaran calon lembaga pemantau Pemilu, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan penelitian administrasi berkas-berkas persyaratan. 

Selanjutnya Bawaslu akan menindaklanjutinya dengan menerbitkan sertifikat akreditasi bagi pemantau Pemilu yang memenuhi syarat.

“Secara umum, persyaratan bagi setiap lembaga untuk menjadi pemantau Pemilu tahun 2024 adalah lembaga tersebut mesti berbadan hukum yang terdaftar pada pemerintah atau pemerintah daerah, bersifat independen, mempunyai sumber dana yang jelas, terakreditasi dari Bawaslu sesuai cakupan wilayah pemantauannya,” terang Usman lagi.

Mengenai lembaga pemantau Pemilu 2024, Usman menyebutkan jika sejauh ini lembaga-lembaga yang sudah berkoordinasi dan berkonsultasi kepada Bawaslu RI maupun Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota terkait keinginannya untuk menjadi lembaga pemantau Pemilu sebanyak 129 lembaga. 

Dari jumlah itu terdapat 15 lembaga telah mendaftarkan diri sebagai pemantau Pemilu, dengan rincian 4 lembaga telah terakreditasi di Bawaslu RI dan 1 lembaga terakreditasi di tingkat provinsi atau daerah.

“Berdasarkan hasil rapat koordinasi yang diselenggarakan Bawaslu RI mengenai pedoman teknis pendaftaran dan akreditasi serta pemantauan Pemilu tahun 2024, lembaga pemantau Pemilu yang telah terakreditasi di Bawaslu RI antara ada empat lembaga, yakni JPPR, LAKI, Pemuda Muslim, dan PB PMII. Hingga sejauh ini, Bawaslu masih terus mendorong bagi lembaga-lembaga maupun organisasi yang ada untuk menjadi bagian demokrasi sebagai pemantau Pemilu,” katanya.***

Tags: BawasluBerita BengkalisPemantau pemiluPemilu 2024riau
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Naik Rp214,7 Miliar, APBD Perubahan Pekanbaru 2026 Jadi Rp3,2 Triliun
Ekonomi

APBDP Riau 2026 Diprioritaskan untuk Utang Tunda Bayar dan Infrastruktur

...

Read moreDetails
Cuaca Riau Hari Ini Sabtu 9 Mei 2026, Cek Selengkapnya

Cuaca Riau Hari Ini, Asap Masih Pekat, 11 Titik Panas Terdeteksi

Warga Riau dan Kepri Desak Pencabutan Izin Tambang dan PSN

Warga Riau dan Kepri Desak Pencabutan Izin Tambang dan PSN

Riau Kantongi Restu Kemenhut untuk Proyek Perdagangan Karbon

Riau Kantongi Restu Kemenhut untuk Proyek Perdagangan Karbon

Plt Gubernur Riau Minta ASN Bekerja Ekstra Tahun Ini “Jangan Ada yang Santai"

Riau Perluas Basis Penerimaan demi Optimalkan Pendapatan Daerah

Kualitas Udara Pekanbaru Tidak Sehat, AQI 179 Pagi Ini

Kualitas Udara Pekanbaru Tidak Sehat, AQI 179 Pagi Ini

Next Post
apa itu ekonomi makro, pertumbuhan ekonomi kuartal II

BPS Sebut Pertumbuhan Ekonomi Riau Kuartal II Tahun 2022 Tumbuh 5,44%

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.