• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Aung San Suu Kyi Tampil di Pengadilan dengan Baju Tahanan

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
18 Desember 2021
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Ini kali pertama Aung San Suu Kyi—Pemimpin de facto Myanmar yang digulingkan oleh Militer— muncul di pengadilan dengan mengenakan atasan putih dan longyi coklat yang merupakan seragam khas untuk tahanan.

Pengadilan Suu Kyi yang digelar di Naypyitaw tertutup untuk media. Sedangkan seragam yang dikenakan Suu Kyi adalah sarung sampul atau yang dikenal sebagai longyi, adalah pakaian tradisional yang dikenakan oleh pria dan wanita di Myanmar. 

Sementara pengacara Suu Kyi dilarang berkomunikasi dengan media dan publik.

Mantan walikota Naypyitaw, Myo Aung, juga terlihat di pengadilan dengan mengenakan seragam tahanan pada Jumat.

Beberapa waktu lalu, Suu Kyi divonis empat tahun penjara atas tuduhan melakukan hasutan dan melanggar peraturan virus corona. 

Hukumannya kemudian dikurangi menjadi dua tahun. Dia ditahan di lokasi yang dirahasiakan.

Dikutip dari Republika.co.id, vonis itu yang pertama dari beberapa kasus yang dituduhkan terhadap Suu Kyi. 

Dia menghadapi total hukuman maksimum lebih dari 100 tahun penjara.

Sebelumnya, penguasa militer Min Aung Hlaing menyatakan Suu Kyi dan Presiden terguling Win Myint akan tetap berada di lokasi yang sama selama persidangan. 

Suu Kyi pernah menghabiskan waktu selama bertahun-tahun di bawah tahanan rumah karena menentang pemerintahan militer. 

Dia kemudian dibebaskan pada 2010 dan memimpin partai Liga Nasional untuk Demokrasi.

Partai Suu Kyi meraih kemenangan telak dalam pemilihan pada November tahun lalu. 

Pada Februari, militer melakukan kudeta dengan alasan bahwa partai Suu Kyi melakukan kecurangan dalam pemilihan umum. (bpc2)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Persawahan di Kuansing Masih Kekurangan Irigasi

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.