Remaja 17 tahun di Pekanbaru harus menanggung aib karena sudah diperkosa oleh ayah kandungnya berkali-kali. Kasus ini terungkap setelah si Ibu korban melaporkan perbuatan bejat suaminya ke polisi.
BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Kasus diperkosanya seorang remaja putri berusia 17 tahun yang masih duduk di bangku sekolah ini terungkat setelah korban melaporkan kejadian itu kepada ibunya. Bikin miris adalah, pelaku pemerkosaan tak lain yakni ayah kandungnya sendiri.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengungkapkan, ayah korban BS (usia 37 tahun) itu diketahui telah memperkosa anak kandungnya hingga empat kali.
“Kasus ini terungkap setelah setelah korban mengadu ke ibunya usai diperkosa pelaku. Kejadiannya pada Minggu, 13 November 2022. Saat itu ibu korban pergi keluar rumah untuk senam, sementara korban dan adiknya masih tidur di rumah,” katanya, Rabu, 23 November 2022.
Saat itu, sebagaimana dijelaskan, pelaku yang tak lain merupakan ayah kandung korban, tiba-tiba masuk ke kamar dan langsung mencium leher korban, dan melakukan aksi bejatnya.
Tak terima dengan perlakuan sang ayah, korban memberanikan diri untuk mengadu ke ibunya. Saat itulah mengaku bahwa dia sudah diperkosa sebanyak empat kali oleh sang ayah.
Dijelaskan, ibu korban kemudian membuat laporan polisi atas peristiwa ini. Namun pelaku sempat melarikan diri dari rumah menggunakan sepeda motor ke wilayah Tapung, Kampar.
“Pelapor kemudian meminta bantuan saudaranya yang ada di wilayah Tapung. Setelah dilakukan pencari, pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh pihak keluarga dan langsung diserahkan ke kepolisian,” ungkapnya.
Karena perbuatanya pelaku dijerat dengan Pasal 81 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.***