BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Meskipun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022 Kota Pekanbaru sudah disahkan sejak 30 September 2022 lalu, APBD Perubahan ini belum bisa digunakan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, M Jamil menuturkan APBD Perubahan 2022 Kota Pekanbaru sedang dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
“Masih dievaluasi Pemprov. Kini, kami masih menunggu jadwal evaluasi,” ucap Jamil, Ahad 9 Oktober 2022.
Sementara itu, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2023 telah disampaikan ke DPRD. Saat ini, komisi-komisi DPRD sudah mulai rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membahas program 2023.
“Sekarang, tahapannya masih penyelarasan program dan kegiatan OPD. Setelah itu, kami menandatangani Nota Kesepahaman dengan DPRD,” terang Jamil.
Seperti diketahui, APBD-P 2022 telah disahkan pemakaian anggarannya oleh DPRD Pekanbaru sebesar Rp2,521 triliun pada 30 September lalu. ***[Heri]