BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pengelolaan angkutan sampah di Pekanbaru di tahun 2023 bakal kembali menggunakan jasa pihak ketiga.
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang sempat akan diterapkan di tahun 2023 batal digunakan, pembatalan ini lantaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru tidak mampu merampungkan konsep BLUD.
Untuk antisipasi kembali terjadinya penumpukan sampah, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun meminta DLHK tidak sembarangan dalam membuat kontrak dengan pihak ketiga.
“Hitung potensi sampah dari rumah itu berapa. Jangan asal-asalan saja, hari ini kan asal-asalan kontrak (kerjasama) kita,” kata Muflihun, Rabu 9 November 2022.
Proses pelelangan pengelolaan angkutan sampah ini akan dimulai pada tanggal 20 November 2022, diharapkan di ujung tahun 2022 nanti perusahaan pemenang sudah bisa diumumkan sehingga bisa bekerja sejak awal tahun 2023.
Muflihun mengakui masih terjadinya penumpukan sampah disebabkan karena jumlah armada dari pihak ketiga yang kurang, sehingga kontrak kerjasama harus diperjelas dan diperinci.
“Kita ingin pengelolaan sampah lebih optimal untuk tahun depan. Disempurnakan lah isi kontraknya itu,” jelasnya.