BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) dikabarkan menyanggupi kekurangan anggaran sebesar Rp 2,4 miliar untuk menutupi kekurangan anggaran pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Riau.
Khairul Fahmi, Wakil Ketua III KONI Riau menerangkan sebagai tuan rumah pelaksanaan Porprov Riau, Kuansing memastikan siap untuk mencari kekurangan anggaran tersebut guna untuk melakukan finishing venue cabor yang belum siap.
“Jadi Kuansing siap mencari kekurangan anggaran tersebut, termasuk finishing dari lima venue yang harus mereka siapkan. Salah satu yang paling besar itu kan voli pasir dan tenis lapangan,” katanya, Senin 17 Oktober 2022.
Sejatinya anggaran pelaksanaan Porprov X Riau bisa saja tidak mengalami kekurangan jika saja DPRD Kabupaten Kuansing tidak menolak pengajuan anggaran Pemkab Kuansing melalui APBD Perubahan tahun 2022.
Karena itu, maka Pemkab Kabupaten Kuansing harus mencari langkah agar kekurangan Rp2,4 miliar tersebut bisa terpenuhi sehingga pelaksanaan Porprov X Riau bisa berjalan lancar.
Sebelumnya Plt Bupati Kabupaten Kuansing, Suhardiman Amby menerangkan dalam APBD Perubahan tahun 2022, Pemkab Kuansing mengajukan anggaran sekitar Rp 2,4 miliar yang bakal digunakan untuk merampungkan venue dan operasional kegiatan Porprov X Riau.
“Ada wacana beberapa pertandingan di geser ke Pekanbaru, tapi timbul pertanyaan pertanggungjawabannya seperti apa. Kalau kata BPK boleh go a head, kalau tidak boleh berarti close, kita laksanakan apa yang bisa di Kuansing,” katanya.
Lanjut Suhardiman Amby jika Pemkab Kuansing bisa mendapatkan anggaran Rp 2,4 miliar, dia menjamin seluruh pelaksanaan pertandingan bisa dilaksanakan di Kabupaten Kuansing.
“Yang paling rasional kita menggunakan CSR, kita minta bapak Ketua KONI Riau koordinasi dengan beberapa perusahaan di Riau seperti Bank Riau, RAPP, Indah Kiat,” jelasnya.
Sebagai tuan rumah pelaksanaan Porprov X Riau, Suhardiman Amby menegaskan jika Kuansing siap melaksanakan Porprov X Riau jika tidak ada aturan yang dilanggar dan diperbolehkan oleh undang-undang.
“Pada prinsipnya Pemkab Kuansing ingin melaksanakan seluruh pertandingan sepanjang tidak ada pelanggaran peraturan perundangan, artinya payung hukum harus jelas,” tutupnya. ***[Heri]