• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

8 Pegawai BPK Riau dan 2 Pihak Swasta Dicekal KPK

Pengembangan dari Kasus Korupsi M Adil

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
15 Mei 2023
Kasus korupsi m adil

KPK melakukan pencekalan terhadap 8 pegawai BPK Riau dalam kasus korupsi M Adil.

116
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, JAKARTA – Ada 10 orang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi yang menjerat Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, M Adil, dicekal oleh Komisi Pemberantan Korupsi (KPK).

KPK mencegah 10 orang tersebut untuk bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.

Dari 10 orang itu, 8 diantaranya adalah pejabat atau pegawai BPK Riau. “Sedangkan 2 lainnya dari pihak swasta,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 15 Mei 2023.

KPK menyebut, upaya pencekalan ini sengaja dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaah dalam tahap penyidikan.

KPK minta kepada 10 orang tersebut sekiranya bisa bersikap kooperatif dan bersedia memenuhi panggilan penyidik.

“Cegah dimaksud telah diajukan sejak 10 Mei 2023 pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI untuk 6 bulan pertama dan tentu dapat dilanjutkan sesuai dengan kebutuhan proses penyidikan,” ucap Ali.

Adapun 8 ASN BPK yang dicegah ke luar negeri adalah Ruslan Ependi, Odipong Sep, Dian Anugrah, Naldo Jauhari Pratama, Aidel Bisri, Feri Irfan, Brahmantyo Dwi Wahyuono, dan Salomo Franky Pangondian.

Sementara 2 pihak swasta yang ikut dicegah ke luar negeri adalah Findi Handoko dan Ayu Diah Ramadani.

M Adil sedang ditahan KPK hingga 5 Juni 2023. Ia diproses hukum bersama-sama dengan Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti Fitria Nengsih dan Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau M Fahmi Aressa karena kasus korupsi.***

Tags: M Adil
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Korupsi Bupati Meranti
Hukum Kriminal

Sekda Meranti dan Plt Kadis BPKAD Tegas Tolak Setor Uang Korupsi ke Bupati

...

Read moreDetails
KPK Periksa bendahara dinas

12 Bendahara Dinas dan 1 Pihak Swasta Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi M Adil

Bupati meranti m adil ditegur syamsuar

Bupati Meranti M Adil Ditegur Syamsuar, Buntut Ketidakhadiran di Rakorgub Camat dan Lurah

bupati meranti adil

Dituding Penipu Oleh Bupati Meranti, Kepala Diskominfo Erisman Yahya: Biar Ajalah!

Resmi Jadi Kader, M. Adil Merasa Satu Hati dengan PDIP

Next Post
Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 di Riau Dimulai Hari Ini

29 Bacalon DPD dan 1123 Bacalon DPRD Riau Mendaftar ke KPU

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.