BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Sosial telah mengambil langkah konkret untuk memastikan akses kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
Melalui program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBIJKN), mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan mendapatkan bantuan ini.
“Setiap bulan kita usulkan ke Kemensos. Seluruh yang ada dalam DTKS sudah diusulkan untuk PBIJK,” ucap Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Idrus, Selasa 7 Mei 2024.
Dengan kerja keras timnya, hingga bulan April 2024, sebanyak 166.105 jiwa masyarakat tidak mampu telah terdaftar sebagai penerima manfaat.
“Ada beberapa alasan mengapa beberapa masyarakat tidak masuk dalam PBIJK, seperti sudah ditanggung oleh tempat bekerja atau masih dalam daftar tunggu di Kemensos,” tambahnya.
Dengan upaya terus-menerus, Pemerintah Kota Pekanbaru berkomitmen untuk memastikan bahwa semua yang membutuhkan dapat mengakses layanan kesehatan yang layak.