BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Polsek Tampan memusnahkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, Rabu 8 November 2023.
Kapolsek Tampan, Kompol Asep Rahmat langsung memimpin proses pemusnahan yang berawal dari penemuan tas ransel hitam di Jalan Rajawali pada Sabtu 29 Juli 2023.
“Dari tas ransel tersebut, ditemukan 2 kilogram sabu-sabu dan 2.000 butir pil ekstasi dengan berat total 762,02 gram,” ungkap Kompol Asep Rahmat.
Barang bukti tersebut ditemukan setelah warga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak polisi.
Proses pemusnahan dilakukan dengan blender, kemudian larutan narkotika tersebut dicampurkan ke dalam air dan akhirnya dibuang ke dalam closet (WC).
Kompol Asep Rahmat menegaskan bahwa sebagian barang bukti akan disisihkan untuk kepentingan persidangan dan uji laboratorium, sementara yang lainnya dimusnahkan.
Bungkus plastik bening berisikan 500 butir diduga narkotika jenis pil ekstasi warna biru logo diamond dengan berat kotor 165,15 gram. Ia juga menyebut, di dalam tas juga ditemukan 1 bungkus plastik bening berisikan 500 butir diduga narkotika jenis pil ekstasi warna biru logo FB dengan berat kotor 195,91 gram.
“Selanjutnya 1 bungkus plastik bening berisikan 500 butir diduga narkotika jenis pil ekstasi warna Pink logo Tapak Panda dengan berat kotor 196,82 gram, dan 1 (bungkus plastik bening berisikan 500 butir diduga narkotika jenis pil ekstasi warna kuning logo Shell dengan berat kotor 204,14 gram (dengan jumlah total pil ekstasi 2.000 butir dengan berat kotor 762,02 gram),” ungkapnya.
Terkait tersangka, Kapolsek Tampan menyebut bahwa penyelidikan masih berlanjut, dan tim operasional Polsek Tampan terus melakukan pengembangan di lapangan.
“Sebelum dimusnahkan, sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan di persidangan serta uji laboratorium. Sementara yang lainnya dimusnahkan. Untuk tersangka masih dalam lidik, tim opsnal Polsek Tampan tetap melakukan pengembangan di lapangan,” tutupnya.