• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Zulfahmi Adrian Sah Jadi Plt Sekwan, Walikota Pekanbaru Turut Beberkan Penonaktifan Alek Kurniawan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
19 Agustus 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Zulfahmi Adrian akhirnya tak lagi Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Pekanbaru dan secara resmi menjadi Pelaksana Tugas (Plt) terhitung hari ini, Senin 19 Agustus 2019.

“Mulai pagi ini sudah sah jadi Plt Sekwan,” ujar Walikota Pekanbaru, Firdaus seusai menghadiri rapat paripurna DPRD Pekanbaru.

Firdaus menjelaskan, sebelumnya Zulfahmi Adrian tidak bisa menjadi Plt dan masih Plh karena masih dalam proses Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN).

“Eksekutif (Pemko Pekanbaru) tidak boleh mengambil kebijakan langsung, kita harus berkonsultasi ke KASN. Baru sah jika eksekutif dan legislatif sama-sama setuju,” jelasnya.

Orang nomor satu di Kota Pekanbaru ini turut membeberkan penonaktifan Alek Kurniawan dari jabatan Sekretaris DPRD Pekanbaru. Menurutnya, Alek Kurniawan dinonaktifan karena tidak lagi sejalan dengan DPRD Pekanbaru.

“Sebelumnyakan cuti saudara Alek kita plh kan, tapi dengan pengembalian resmi dari legislatif, menonaktifkan saudara Alek, dengan alasan tidak dapat lagi menjalin kejasama yang baik,” bebernya.

Meski begitu, Firdaus mengisyaratkan pihaknya akan segera melakukan asesment guna mengisi posisi Sekretaris DPRD Pekanbaru secara definitif.

“Kembali kepada aturan yang mengatur, OPD Sekwan berbeda dengan OPD lain. OPD Sekwan ada dua unsur pemerintah yang harus menyetujui, eksekutif dan legislatif. Kalau salah satu sudah membatalkan, artinya batal. Setelah ini kita lakukan asesment,” pungkasnya. (bpc9)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya
Lifestyle

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

...

Read moreDetails
3 Rekomendasi Tablet untuk Menggambar bagi Seniman Digital

3 Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Menggambar bagi Seniman Digital

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

Next Post

Begini Suasana di Menara Dang Merdu Saat RUPS BRK Berlangsung

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.