• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Whiz Hotel Salahi Aturan, Jamil: PHRI Kenapa Bahas Itu?

Tim Redaksi by Tim Redaksi
29 Maret 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Whiz Hotel Pekanbaru punya lahan yang sempit dan jarak bangunan yang dekat dengan badan jalan. Sehingga dianggap Whiz Hotel tidak memenuhi syarat kelayakan.

Sehingga terbitnya izin pendirian Whiz Hotel menimbulkan tanda tanya. Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pekanbaru, M Jamil menyebut Whiz Hotel sudah memenuhi syarat. “Whiz Hotel mereka ada izinnya, berarti tidak menyalahi aturan,” katanya.

Baca: Pertumbuhan Hotel Kacau Balau, Ini Kata Pemko Pekanbaru

Malah Jamil balik menanyakan alasan PHRI yang menyoroti Whiz Hotel. “Kenapa PHRI membahas itu, karena izin bangunan bukan ranah PHRI,” sebutnya, Rabu (29/03/2017).

Ketika disampaikan Pemko Pekanbaru dinilai terlalu ‘gampang’ keluarkan izin hotel. Sehingga membuat persaingan tidak sehat dan tingkat okupansi atau hunian kamar rendah. Jamil membantah itu.

“Bukan seperti itu. Kalau ada investor yang datang ke Pekanbaru apa kita larang? Kita ingin membangun Pekanbaru, semakin banyak investor semakin bagus,” ujarnya.

Baca: Pemko Pekanbaru Harus Bertanggungjawab Atas Kekacauan Bisnis Hotel di Pekanbaru

Sebelumnya Ketua PHRI Riau, Ondi Sukmara menilai Pemko memberi izin hotel, tanpa melalui kajian layak dan tidak melibatkan PHRI. Sebab dengan mudahnya keluarkan izin berdampak dengan rendahnya okupansi hotel. Bahkan untuk efisiensi operasional terancam mengurangi karyawan.

Penulis: Riki Ariyanto

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Terima Laporan Warga, Polsek Simpang Kanan Ringkus Pelaku Pengedar Sabu

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.