BERTUAHPOS.COM (BPC), SIAK – Masyarakat Siak kini mempertanyakan besaran tarif penyaluran air berih yang harus dibayar setiap rumah. Tidak adanya angka pasti mengenai tarif pembayaran penyaluran air bersih oleh Dinas Tata Ruang Cipta (Tarcip) Kabupaten Siak, menjadi buah bibir saat ini di masyarakat.
Rudi (30) misalnya, salah seorang warga Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, menyebutkan tarif pemasangan air bersih di kampungnya, hingga saat ini masih belum diketahui secara pasti.
Warga masih bingung, berapa tarif pemasangan air bersih itu yang sebenarnya, “karena setiap kali warga memasang dan menyalurkan air bersih ke rumahnya, tarif yang dikenakan oleh petugas selalu berbeda-beda, jadi berapa sih sebenarnya yang kami bayar,†ujar Rudi, Rabu (3/6/2015).
Menanggapi hal itu, Kepala Seksi (Kasi) Air Bersih Dinas Tarcip kabupaten Siak Amir Faisal menjelaskan, untuk tarif penyaluran air bersih di setiap rumah warga tidak sama biayanya, karena semua itu tergantung lokasi dan kondisi di lapangan.
Jelas Amir, untuk pemasangan pipa yang lebih dari 6 Meter, maka yang bersangkutan akan dikenakan biaya lebih dari Rp 520 ribu. Apalagi untuk pemasangan yang melintas di bawah jalan Aspal (Crossing) bisa mencapai Rp 1 juta lebih.
“Untuk pemasangan pipa di rumah-rumah yang jauh dari pipa induk, tentu lah biayanya lebih tinggi dari yang berjarak 6 meter saja, karena akan dikenai biaya tambahan pembelian pipa serta biaya penggalian, apalagi yang melintasi jalan bawah aspal,” tutupnya. (syawal)