• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Warga Pekanbaru Harus Tahu, e-KTP Berlaku Seumur Hidup

Tim Redaksi by Tim Redaksi
13 Februari 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Masyarakat Pekanbaru yang memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) tidak perlu khawatir akan masa berlakunya. Sebab pemerintah sudah mengubah masa berlaku e-KTP dari lima tahun menjadi seumur hidup.

Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Pendudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Baharudin membenarkan hal tersebut. Dirinya menyebutkan bagi warga Pekanbaru tidak perlu lagi melakukan perpanjangan e-KTP, karena sudah berlaku seumur hidup. “Tidak perlu perpanjangan, e-KTP berlaku seumur hidup sesuai surat Mendagri,” katanya, Sabtu (13/02/2016).

Pihaknya sudah mendapat Surat Edaran (SE) Mendagri No. 470/296/SJ tertanggal 29 Januari 2016, maka masa berlaku e-KTP seumur hidup. SE Mendagri mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Baharudin mengatakan meski keping e-KTP mencantumkan masa berlaku, namun hal tersebut tetap diberlakukan seumur hidup. Sehingga warga Pekanbaru tidak perlu lagi mengurus perpanjangan e-KTP yang masa berlakunya sudah berakhir. “Walau di e-KTP tertulis berlaku selama lima tahun, tak perlu diperpanjang. Karena berlaku seumur hidup,” katanya.

Untuk itu Baharudin berharap kepada seluruh instansi pemerintah dan swasta agar dapat memaklumi kebijakan dari pemerintah pusat ini agar keperluan administrasi masyarakat tetap berjalan seperti biasa. Sekaligus mensosialisasikan bahwa e-KTP berlaku seumur hidup.

Kalau ada kesalahan atau perubahan dalam keterangan e-KTP, baru Disdukcapil akan menerima perbaikan untuk pembuatan yang baru. “Kita masih menerima kalau ada yang perbaikan seperti status atau pekerjaan itu akan kita ubah, buat yang baru,” tegas Baharudin.

Sehingga walau masyarakat ada e-KTP yang beredar masih terdapat tanggal kedaluwarsa, hal tersebut tak berpengaruh. E-KTP tersebut tetap bisa digunakan meski waktu berlakunya sudah habis. Sehingga masyarakat jangan mau jika ada calo yang seolah-olah ingin membantu mengurus perpanjangan e-KTP.

Karena dalam beberapa kasus di daerah lain, ada yang masih belum tahu soal aturan tersebut. Akibatnya, banyak warga yang melakukan perpanjangan e-KTP dan dipungut biaya oleh calo atau pun petugas. Sesuai yang sudah diatur dalam UU 24/2013 yang tertuang dalam Pasal 64 ayat 7a yang mengamanatkan e-KTP masa berlakunya seumur hidup.  (Riki)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing
Lifestyle

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

...

Read moreDetails
Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

Puma Menghadirkan Sepatu Lari Tanpa Pelat dengan Teknologi Nitrofoam, Cocok untuk Easy Run

Puma Menghadirkan Sepatu Lari Tanpa Pelat dengan Teknologi Nitrofoam, Cocok untuk Easy Run

Inilah Tips Membedakan Busi Asli dan Palsu

Inilah Tips Membedakan Busi Asli dan Palsu

Yamaha MT-15, Motor Sport Naked Mesin SOHC VVA Harganya Rp41 Jutaan

Yamaha MT-15, Motor Sport Naked Mesin SOHC VVA Harganya Rp41 Jutaan

Mengenal Ferrari 296 GT Modificata, Supercar Two Seater yang Diproduksi Terbatas

Mengenal Ferrari 296 GT Modificata, Supercar Two Seater yang Diproduksi Terbatas

Next Post

KSR PMI UIN Suska Galang Bantuan Korban Banjir Kampar

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.