BERTUAHPOS.COM (BPC), SIAK- Kurangnya koordinasi dari kecamatan dan kabupaten membuat masyarakat di Siak merasa tidak puas dengan pelayanan di Disdukcapil Siak.
Seperti yang dikeluhkan Heriston Simatupang, warga Tualang Perawang yang sedang mengurus surat pindah dari Kalimantan dan akan berdomisili di Tualang Perawang.
“Persyaratannya kurang karena tidak bawa surat nikah, padahal dari kecamatan semua persyaratan sudah lengkap” ujarnya kepada kru bertuahpos.com, Senin (20/03/2017).
Dengan wajah kecewa Heriston Simatupang menyampaikan kekecewaannya, “masa harus pulang lagi cuma ngambil surat nikah, Perawang ke Siak bukannya dekat,” tambah Heriston.
Baca:Â Korupsi Berjamaah e-KTP, Disdukcapil Pekanbaru Ikut Kelimpungan
Saat dikonfirmasi, Staf Pengaduan di Disdukcapil Suryono mengatakan  bahwa, semua informasi mengenai pembuatan KK, KTP, Akte dan yang lain yang berurusan dengan Disdukcapil sudah disampaikan kepada setiap kecamatan.
“Kita sudah beri setiap informasi mengenai pengurusan apapun kepada setiap kecamatan, mungkin staf kecamatan di Tualang Perawang yang tidak teliti,” ujarnya kepada kru bertuahpos.com.
Heriston berharap agar tidak terjadi lagi seperti ini. Heriston juga mengatakan di Kecamatan Tualang Perawang, tidak ada spanduk ataupun surat pemberitahuan mengenai prosedur pembuatan KK dan KTP.
“Di Kantor Camat Perawang tidak ada spanduk ataupun surat pemberitahuan mengenai persyaratan pembuatan KTP dan KK,” ujar Heriston dengan penuh kekecewaan.
Penulis: MG Putra