BERTUAHPOS. COM (BPC), PEKANBARU – Jumat, (28/10/16) saat ditemui dalam diskusi Penolakan SP3 dan Permohonan Praperadilan Kasus Pembakaran Lahan di kediaman Lembaga Lingkungan Hidup(LBH). Dalam diskusi ini dihadiri dari mahasiswa, NGO dan YK.
Boy selaku koordinator Walhi menyampaikan pihak walhi akan mengajukan praperadilan dalam Minggu ini. “Hari Senin atau Selasa nanti kami akan ajukan praperadilan ke Pengadilan Negri Daerah,” ungkapnya, Jumat (28/10/16).
Dia menambahkan saat ini surat kuasa sedang dalam perjalanan ke Pekanbaru. Surat ini akan tiba dalam dua hari. Inilah yang ditunggu-tunggu pihak Walhi. Pihak Walhi akan melakukan gugatan kepada enam perusahaan, yaitu PT. Rimba Lazuardi, PT. Ruas Jaya Utama, PT. Parawira, PT. Bina Jaya Langgam, PT. SRL dan PT. Bukit Raya Pelelawan.
Tiga dari lima belas perusahaan pembakar lahan ini, memang sudah ahli melakukan kejahatan. Katanya PT.SRL, PT. Ruas Utama Jaya, PT. Suntara Gajah Pati juga merupakan perusahaan yang terkena kasus ilegaloging.
Praperadilan adalah jalan terakhir yang ditempuh oleh para penggiat lingkungan. Walhi memegang enam dokumen perusahaan dan perusahaan lainnya akan digugat oleh Jikalahari.
Penulis: Vina