• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Walah, Pedagang Sembako Tak Tahu ada Larangan Jual Minyak Goreng Tanpa Kemasan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
21 Januari 2015
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Meskipun sudah ada aturan yang melarang, namun penjualan minyak goreng curah tanpa kemasan masih dapat dengan mudah kita temukan. Usut punya usut, ternyata para pedagang mengaku tidak tahu ada larangn tersebut. 
 
“Kita tidak tahu ada aturan itu, soalnya masyarakat juga masih nyari kok minyak goreng yang eceran baik sekilo, setengah kilo ataupun seperempat kilo,” ujar Budi selaku pedagang di Pasar Selasa.
 
Minyak goreng curah ini memang lebih eknomis harganya. Yaitu dengan harga Rp 11ribu sampai Rp 12ribu. 
 
Hal senada juga diungkapkan konsumen rumah tangga. Mereka juga mengaku tidak tahun larangan yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 80/M-DAG/PER/10/2014 minyak goreng wajib dijual dalam kemasan.
 
“Ya kita tidak tahu ada peraturan itu, lagian mau beli yang bermerk cukup mahal juga,” jelas Ita, salah satu ibu rumah tangga.
 
Sebelumnya Kabid Perdagangan Disperindag Mas Irba H Sulaiman mengatakan bahwa untuk minyak goreng curah sudah tidak dibolehkan sejak tahun 2014. “Minyak goreng curahkan pada tahun 2014 tidak ada lagi. Semua harus dalam kemasan tidak boleh ada yang menjual secara tanpa kemasan,” ujar Irba. (iqbal)
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Pilihan

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

...

Read moreDetails
Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Next Post

Penumpang Minta Tarif Angkot Pekanbaru Balik ke Rp 3.000

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.