BERTUAHPOS.COM (PEKANBARU)- Wahyudianto  Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru berharap Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil dapat memberlakukan penghapusan sanksi keterlambatan penerimaan Elektronik-Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) kepada masyarakat.
Sebab menurut penilaian politisi partai Golkar tersebut dengan tidak adanya sanksi keterlambatan, masyarakat juga diharapkan bisa lebih berbondong-bondong melakukan pengurusan E-KTP.
“Jika semua masyarakat sudah melakukan pengurusan E-KTP, maka angka valid kependudukan bisa diketahui pasti. Jadi kita menyampaikan permohonan agar Dirjend Disdukcapil menghapus sanksi keterlambatan penerimaan E-KTP,” tuturnya kepada sejumlah wartawan di gedung DPRD kota Pekanbaru, Rabu (26/6/2013).Â
sementara untuk teknis, Wahyudianto, Â mengaku pihaknya juga sudah mendesak agar Disdukcapil kota Pekanbaru untuk menambah ketersediaan sumber daya yang ada, baik yang menyangkut sarana maupun yang menyangkut sumber daya manusia (SDM).
“Dalam Teknis persoalan ini memang tidak semua orang yang bisa. Operatornya juga mesti melalui pelatihan dulu, sehingga kita pun meminta Disdukcapil bisa menambah SDM dan peralatan yang dimilikinya,” pungkasnya.(*Kelana)