• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Wah, 80 Persen Hotel dan Tempat Hiburan di Pekanbaru Jual Miras Tanpa Izin

Tim Redaksi by Tim Redaksi
6 November 2014
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sekitar 80 persen restoran, hotel, dan tempat hiburan di Kota Pekanbaru diduga tak miliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Minuman Berakohol (MB). Pemerintah Kota Pekanbaru memang memperketat peredaran minuman berakhohol (mikol).

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Perdagangan, Disperindag Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman kepada bertuahpos.com diruang kerjanya. “Hotel, Restoran, dan Tempat Hiburan yang ada punya SIUP MB itu tak sampai 20 persen. kalaupun ada izinnya sudah mati, tidak diperpanjang,” sebutnya Kamis (06/11/2014).

Dijelaskan Irba tiap pelaku usaha minuman berakohol wajib memiliki SIUP MB. Bahwa menjalan usaha menjual miras itu, para pelaku usaha wajib terlebih dahulu mengurus izin SIUP-MB. Dalam pengurusan itu diwajibkan untuk menindaklanjuti dengan mengurus nomor Pokok Perusahaan Barang Kena Cukai (NPPBKC). “Sementara untuk memperoleh NPPBKC harus punya SIUP-MB. Kalau tidak ada berarti ilegal, kerena tidak dikenakan cukai,” katanya.

Disebut Irba banyaknya pihak yang tidak mengurus izin disebabkan karena tidak tahu. “Mereka tidak sadar, jadi hanya mengurus izin operasional saja. Kalaupun ada itu sudah mati tidak diperpanjang,” tuturnya.

Saat ini pihaknya tengah menginventarisir tempat hiburan, hotel, dan restoran yang diduga membandel. Sebutnya  pihaknya berkoordinasi dengan tim yutisi bakal melakukan penindakan terkait hal itu. “Kita sedang inventarisir. Tunggulah saya akan razia bersama tim yutisi yang akan melakukan penindakan,” ujarnya. (riki)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Pilihan

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

...

Read moreDetails
Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Next Post

Pertamina Siapkan 7000 Tabung LPG Normalisasi

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.