BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Wakil Gubernur Riau, Wan Hasyim Thamrin menyebutkan bahwa keterbukaan informasi publik akan dilakukan secara bertahap. Ia mengharapkan semua pihak untuk bersama-sama menuju ke keterbukaan informasi publik di Riau.
“Kita lakukan ini secara bertahap, tidak bisa sekaligus. Tidak bisa sim salabim,” ujar Wan Hasyim Thamrin, Jumat (3/11/217).
Lebih lanjut, Wan Hasyim Thamrin menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik di Riau perlu kerja sama dari semua pihak, baik pemerintah ataupun lembaga terkait.
Baca:Â KIP: Keterbukaan Informasi Sangat Kurang di Riau
“Bersama-sama kita, untuk keterbukaan ini sebaik-baiknya,” tambah Wan Thamrin.
Sebagai informasi, keterbukaan informasi menurut Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik, keterbukaan informasi adalah kewajiban setiap badan publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon (masyarakat) untuk mendapatkan informasi publik, kecuali beberapa informasi tertentu. (cr1)