BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Mencuatnya kasus penipuan pemberangkatan ibadah ke tanah suci dari para agen travel menjadi perbincangan hangat. Apalagi dengan jumlah banyak.Â
Terkait hal itu Pria Wibawa selaku Kepala Imigrasi kelas II Pekanbaru mengungkapkan selalu melakukan pengecekan terhadap izin biro perjalanan jika hendak mengurus paspor, yakni dengan mengecek surat izin.Â
“Kalau ada biro perjalanan yang akan mengurus paspor, kita selalu cek dulu terkait surat izinnya, izin operasionalnya kita lihat, apakah masih hidup atau tidak. Imbauan juga ada yang paling utama dari direktorat jendral, kalau mati tidak berani kita buat,” ungkap Pria kepada Bertuahpos, Jumat (8/9/2017).
Baca:Â Ingin Umrah? Pastikan Izinnya ke Kemenag Agar Tidak Tertipu
Masih dikatakan Pria, perizinan sangat berpengaruh lebih kepada Kemenag, begitu pula dengan pengawasan lebih juga harus dipegang penuh oleh Kemenag. Lantas dalam hal ini dirinya berprinsip pengurusan paspor selalu mengedepankan masalah izin.
Di sisi lain, pihak keimigrasian hanya bertugas sebagai pembuat paspor dengan catatan peraturan dari izin Kemenag, “Seharusnya Kemenag yang bisa lebih mengawasi mereka, kalau tahu pasti kita cegah sebelumya,” ujar Pria. (Bpc8)