• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Upah Buruh Harus Sesuai UMK Pekanbaru

Tim Redaksi by Tim Redaksi
20 Februari 2014
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Walikota Pekanbaru, Firdaus ST MT mengintruksikan bagi perusahaan yang membutuhkan jasa dari para buruh, untuk memenuhi hak-hak mereka sesuai dengan aturan yang diberlakukan pemerintah. Hal ini terkait adanya demo buruh angkut menginginkan kenaikan upah.
 
“Kalau hak buruh tidak diberikan sesuai UMK, atau yang sesuai dikeluarkan pemerintah ini yang tidak dibenarkan,” ujarnya Rabu (19/02/2014). Namun ia menghimbau perusahaan yang mampu, membayarkan upah sesuai UMK sebesar Rp 1.775ribu.
 
Namun bila perusahaan tidak bisa membayar sebesar UMK harus memberikan pengertian kepada seluruh pekerja. “Kita tidak bisa paksakan juga. Nanti kalau dibayar sesuai keinginan karyawan tapi perusahaannya tutup susah juga, jadi merugikan semua,” ujarnya.
 
Wako juga menghimbau, kepada pihak perusahaan dan buruh untuk sama-sama menjalin hubungan yang lebih baik, supaya perusahaan bisa tumbuh dan berkembang di Kota Pekanbaru.
“Kalau semuanya memaksakan kehendak, seperti buruh meminta upahnya besar, sementara kemampuan perusahaan tidak ada. Bagaimana perusahaan bisa bayar, yang ada perusahaan bisa tutup dan akhirnya lapangan pekerjaan menjadi tak ada,” ujar Wako. (riki)
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Pilihan

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

...

Read moreDetails
Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Next Post

Air Kelapa Hijau, Isotonik Alami untuk Tubuh

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.