BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Wan Thamrin Hasyim akan dilantik sebagai Gubernur Riau definitif hari ini, Senin, 10 Desember 2018 di Istana Negara. Masa jabatan Wan Thamrin Hasyim sebagai Gubernur Riau definitif memang tidak lama, lebih kurang 2 bulan. Setelah itu posisi sebagai Gubernur Riau akan digantikan oleh Syamsuar.Â
“Walaupun tidak lama, Pak Wan Thamrin Hasyim juga tetap punya tugas berat. Yakni menuntaskan tugas dan tanggung jawab periode kepemimpinan lima tahun ini. Meskipun beliau bukan dari awal periode menjabat,” kata Pengamat Komunikasi Pemerintahan dari Universitas Muhammadiyah Riau, Jupendri, M.Ikom, kepada bertuahpos.com, Senin, 10 Desember 2018 di Pekanbaru.Â
Dia menambahkan, secara periodesasi terintegrasi, penuntasaan itu dimaknai bila perencanaan pembangunan belum atau sedang dilakukan, maka Wan Thamrin Hasyim sebagai Gubernur Riau definitif berkewajiban mengkomunikasikan secara sukses dengan Gubernur baru agar bisa direalisasikan.Â
Menurut Jupen, tugas lain yang tidak kalah penting harus dilakukam Wan Thamrin Hasyim yakni menyukseskan proses peralihan kepemimpinan ini dengan baik dari masa Andi Rachman ke Syamsuar agar rekonsiliasi dari efek Pilkada bisa cepat selesai.Â
“Tujuannya agar semua kalangan kompak kembali dan bersama-sama berpartisipasi dalam membangun Riau. Ini menjadi penting karena menyangkut Riau 5 tahun kedepan,” sambungnya.
Baca:Â Cerita Wan Thamrin Hasyim Baju PDU-nya Kekecilan, Dipakai Saat Momen Pelantikan Jadi Gubri Definitif
Pelantikan Wan Thamrin Hasyim sebagai Gubernur Riau definitif akan dilangsungkan sekitar pukul 14.00 WIB di Istana Negara. Bersamaan dengan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu. Besar kemingkinan seremoni pelantikan ini akan dihadiri oleh para menteri dan kabinet kerja Jokowi.Â
Kepala Badan Penghubung Riau di Jakarta, T Fawani Delifia, mengatakan bahwa undangan yang sudah disebar pada hari Jumat lalu sebanyak 61 undangan dengan tiga kategori. Dari 61 undangan tersebut 11 undangan sengaja disiapkan untuk keluarga besar Wan Thamrin Hasyim. 10 diantaranya untuk Forkompida dan selebihnya untuk kepala OPD di lingkungan Pemprov Riau. (bpc3)