BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sejumlah mahasiswa Rokan Hilir mendatangi gedung DPRD Riau, Rabu 18 April 2018 siang.
Para mahasiswa ini mengadukan PT Pandawa Lima, sebuah perusahaan yang diduga merambah hutan seluas ribuan hektare di hutan masyarakat di Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.
“Perusahaan ini, PT Pandawa Lima ini beroperasi di hutan masyarakat, namun diduga tidak ada izin. Saat kami memastikannya ke pihak kecamatan, jawabannya memang belum ada izin,” kata Abdul Budi Ain, Ketua Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Tanah Putih (Hipermata) kepada bertuahpos.com.
“Jadi, kami mengadukan masalah ini ke anggota legislatif Riau asal Rohil, agar memperhatikan keadaan masyarakat,” kata Abdul.
Dilanjutkan Abdul, saat ini kondisi hutan yang dirambah PT Pandawa Lima ini sudah gundul. Rencananya, kata Abdul, perusahaan akan menanam sawit di atas ribuan hektare hutan masyarakat yang telah gundul tersebut.
“Karena itu, kami meminta pihak pemerintah, baik legislatif maupun eksekutif agar mengusut kasus ini. Ini yang dirusak adalah hutan masyarakat,” pungkasnya. (bpc2)