• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Travel Non PPIU Dilarang Berangkatkan Jemaah Umroh dan Beriklan, Ini Solusi Kemenag

Tim Redaksi by Tim Redaksi
20 Desember 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepala Bidang Haji dan Umroh Kemenag Riau, Erizon Efendi menegaskan jika travel non Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) dilarang untuk memberangkatkan jemaah atau menggunakan atributnya sendiri.

Selain itu, travel non PPIU juga dilarang untuk beriklan di media massa yang menyebutkan sebagai biro travel perjalanan umroh.

“Yang boleh itu, travel non PPIU ini bergabung dengan travel yang sudah ada izin PPIU-nya. Namun, tidak boleh atas nama atau ada atribut travel non PPIU ini. Semuanya harus atas nama travel yang PPIU,” jelas Erizon kepada bertuahpos.com, Kamis 20 Desember 2018.

“Jadi, travel non PPIU ini hanya bisa merger atau bergabung dengan travel yang sudah ada izin PPIU-nya. Semacam menjadi agen,” tambah dia.

Hal tersebut, lanjut Erizon, adalah untuk persiapan travel umroh non PPIU untuk mengurus izinnya. Namun, salah satu syarat dari izin PPIU adalah travel tersebut sudah beroperasi 2 tahun.

Baca juga: Kemenag Riau: Rekam Biometrik Visa Arab Saudi Sudah Diberlakukan Sejak 17 Desember Lalu

“Solusinya adalah travel non PPIU ini menjadi semacam agen bagi travel dengan PPIU. Mereka yang mencari jemaah untuk travel dengan PPIU. Secara wujud mereka sudah ada, namun belum mempunyai izin. Jadi mereka bergabung dulu dengan travel yang sudah ada izin PPIU,” pungkas dia. 

Sementara untuk pengawasan travel umroh, Erizon mengatakan pengawasan masih dilakukan oleh Kemenag. Namun, pengawasan travel umroh ini akan dibantu oleh imigrasi, Polda, dan pihak terkait lainnya. (bpc2)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Mische Aesthetic Clinic Pekanbaru Buka Lowongan Kerja Dokter

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.