• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Terus Ditangkapi, Ikan Terubuk di Siak Terancam Punah

Tim Redaksi by Tim Redaksi
16 Desember 2014
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, SIAK – Keberadaan Ikan Terubuk di Provinsi Riau yang ada di Kabupaten Siak, Bengkalis dan Meranti kian terancam punah. Pasalnya, Ikan Terubuk ini terus diburu nelayan dan tidak dibudidayakan.

Kepala Bidang Perikanan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Siak, Yulpan menuturkan, saat ini pihaknya telah menjalin kerjasama dengan Kabupaten Bengkalis dan Meranti untuk menjaga kelestarian ikan terubuk tersebut.

“Kalau Siak tidak peduli, masih kecil saja sudah ditangkapi. Jadi kita tidak akan menemukan lagi ikan itu. Makanya kita buat kesepakatan menganggarkan buat kegiatan untuk menjaga bersama,” ujarnya kepada bertuahpos.com, Selasa (16/12/2014) di kantornya.

Dijelaskannya untuk di Kabupaten Siak, ikan yang hidup di daerah pesisir laut itu, hanya ada di desa Sungai Apit dan Desa Kayu Ara Permai.

Populasinya saat ini sudah sangat sedikit. Bahkan, sering kali diremukan oleh nelayan setempat. Namun para nelayan tidak mau melepaskannya kembali mengingat harga ikan terubuk sangat mahal dipasaran.

“Ikan ini sangat mahal, telornya saja bisa mencapai jutaan harganya. Ya rugi nelayan kalau mereka lepaskan,” pungkasnya.

Untuk itu lanjut Yulfan, pemerintah Kabupaten Siak juga telah membuat larangan kepada nelayan agar tidak menangkap ikan tersebut. Diantaranya aturan dalam setahun, ada empat bulan yang tidak dibolehkan menangkap ikan itu. “Inilah sudah kita buat kesepakatan untuk melestarikan ikan itu. Sudah ada SK Gubernur langsung untuk melestarikan ikan itu,” tandasnya. (syawal)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Pilihan

Kontroversi KI Riau: Kuasa Pemohon Ditolak karena Bukan Pengacara, Rion Sebut Komisioner Cuma Omon-Omon

...

Read moreDetails
Rekomendasi Serum Wardah untuk Kulit Kering dan Kusam, Auto Flawless!

Rekomendasi Serum Wardah untuk Kulit Kering dan Kusam, Auto Flawless!

New Balance Kenalkan 5 Model Sepatu Lari di Indonesia Lewat Run Your Way

New Balance Kenalkan 5 Model Sepatu Lari di Indonesia Lewat Run Your Way

Honor Pad X10 Mini, Bawa Baterai 8000 mAh dan Chipset Snapdragon 685, Segini Harganya

Honor Pad X10 Mini, Bawa Baterai 8000 mAh dan Chipset Snapdragon 685, Segini Harganya

Yamaha XSR900 Model 2027 Hadir dengan Gaya Retro YZF750R

Yamaha XSR900 Model 2027 Hadir dengan Gaya Retro YZF750R

Hyundai Kona Electric Resmi Mengaspal di Indonesia Dibanderol Harga Rp674 Jutaan

Hyundai Kona Electric Resmi Mengaspal di Indonesia Dibanderol Harga Rp674 Jutaan

Next Post

Pria ini Awali Sukses dari Loper Koran

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.