BERTUAHPOS.COM (BPC), XIII KOTO KAMPAR – Telah terjadi kasus kekerasan dalam rumah tangga yang berujung maut, Kamis (19/10/ 2017) sekira pukul 08.30 WIB, di perumahan PT. Padasa Enam Utama Afdeling I Dusun IV Desa Muara Takus Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar.
Â
Seorang pria berinisial SP (Lk 41 Thn) yang bekerja sebagai Buruh Panen PT. Padasa Enam Utama, diduga kuat telah menghabisi nyawa istrinya Sarmi (35) dengan cara membacoknya menggunakan kapak hingga tewas.Â
Â
Berdasarkan keterangan Sarianto ( 44) kakak ipar korban yang juga karyawan di PT. Padasa, bahwa Kamis (19/10/2017) sekira pukul 10.00 WIB, Sarianto dipanggil kekantor PT. Padasa dan diberitahu bahwa Korban (adik iparnya) dikapak kepalanya oleh suaminya SP. Keterangan itu berdasarkan pengakuan pelaku sendiri kepada saksi Gaut Algimun yang juga karyawan ditempat yang sama.
Â
Sarianto kemudian pergi ke klinik PT. Padasa untuk melihat kondisi Sarmi yang ternyata sudah meninggal dunia. Atas kejadian itu, pelapor bersama staf PT. Padasa datang ke Polsek XIII Koto Kampar untuk melaporkan kejadian ini guna pengusutan lebih lanjut.Â
Â
Menindaklanjuti laporan sekira pukul 12.00 WIB anggota Polsek XIII Koto Kampar menjemput pelaku yang sudah diamankan oleh Satpam PT. Padasa, di Afdeling I Dusun IV Desa Muara Takus dan membawanya ke Polsek XIII Koto Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.Â
Â
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto melalui Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Handoko Sujarwanto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. “Ketika ditanyakan tentang motif pelaku atas perbutannya ini pelaku cemburu dan menuduh istrinya selingkuh,” jelasnya. (Bpc8/ol)