• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 6, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Terburuk Pelayanan Publik, Disdik Jadi Sorotan Dari Plt Gubri

Tim Redaksi by Tim Redaksi
13 Januari 2016
102
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dinas Pendidikan Provinsi Riau akan menjadi fokus sorotan Pelaksana Tugas (Plt) Gubenur Riau Arsyadjuliandi Rachman. Hal itu terkait hasil laporan kepatuhan sembilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Riau dalam hal memberikan pelayanan publik. “Kami akan berikan teguran lisan kepada SKPD yang pelayanan publiknya dinilai buruk,” katanya, Rabu (12/01/2015).

Pihak Ombudsmen sebelumya telah menyerahkan hasil penilaian mereka kepada Andi Rachman terkait kepatuhan SKPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Dari sembilan instansi tersebut Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Daerah ditetapkan sebagai satuan kerja dengan pelayanan maksimal. Sementara Dinas Pendidikan mendapatkan predikat Satker degan pelayanan terburuk, dengan nilai 17,50. Angka ini menurut perhitungan Ombudsmen masuk dalam kategoti rendah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, diukur dari surat pindah rayon.

Kata Andi Rachman, jika memang satuan kerja di SKPD juga tidak bisa memberikan perubahan dengan dilakukannya teguran lisa, maka pihaknya akan melayangkan surat teguran resmi secara tertulis. Dengan kata lain, dia ingin bahwa satuan kerja yang sudah tercatat sebagai lembaga pemerintah terendah diminta segera melakukan perbaikan. “Kalau tidak mempan juga ditegur lisan, kami akan layangkan surat teguran nanti,” sambungnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Kamsol mengaku terkejut dengan adanya laporan yang disampaikan pihak Ombudsmen kepada Andi Rachman itu.  “Kalau penilainan mereka soal pelayanan pindah rayon, itu salah penempatannya,” katanya.

Dia menjelaskan, soal pelayanan pindah rayon yang menjadi indikator penilaian Ombudsmen, adalah produk yang menjadi tanggungjawab kabupaten/kota. Pihaknya hanya sebagai pihak yang diberitahu secara administratif saja. Dia juga melihat bahwa observasi menggunakan jasa mahasiswa oleh pihak Ombudsman, sama saja dengan menggunakan pihak ketiga, dengan kata lain data yang didapatkan masih kurang valid.

Sebelumnya, Ketua Ombudsman Ahmat Fitri memang membenarkan bahwa menggunakan jasa mahasiswa untuk memperoleh data tersebut memang dilakukan. Teknik observasi yang dilakukan memang menggunakan survei. Namun setelah data tersebut terkumpul, dia menyebutkan bahwa Ombudsman melakukan pengecekan ulang data tersebut. “Setelah data itu kami berikan ke Ombudsman pusat, merekalah yang memberi penilaian,” sambungnya. (Melba)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging
Teknologi

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging

...

Read moreDetails
Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Next Post

Tahun 2016, Pemkab Rohil Fokus Pada Fungsional Pembangunan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.