• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Tarif Mal Naik Sesuai SK Walikota, Ini Jawaban Kabag Hukum

Tim Redaksi by Tim Redaksi
4 November 2015
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Disaat terjadi penolakan terhadap Peraturan Daerah (Perda) retribusi parkir di Pekanbaru. Ternyata diam-diam pusat perbelanjaan di Pekanbaru telah menaikkan tarif parkir.

Dari satu foto yang diterima redaksi kru bertuahpos.com, disalah satu mal Pekanbaru terlihat kertas pemberitahuan ongkos parkir naik, sesuai dengan SK Walikota Pekanbaru nomor 456 tahun 2015.

Saat dikonfirmasi hal ini Kepala Bagian Hukum Pemko Pekanbaru, Syamsuir mengatakan untuk tarif parkir mal memang harus ada SK Walikota. “Memang harus ada SK walikota, dan dicantumkan besaran tarifnya,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat ponsel, (04/11/2015).

Mengenai SK walikota nomor 456 tersebut, Syamsuir belum bisa memastikan. “Saya sedang di Batam, jadi belum bisa cek apa betul,” katanya.

Syamsuir menjelaskan kalau untuk tarif parkir mal itu dimasukkan melalui Dinas Pendapatan Asli Daerah (Dispenda). “Baru diserahkan, ada kajiannya,” tuturnya.

Seperti yangvdiketahui, seorang Warga yang enggan disebut namanya merasa keberatan dengan kenaikan tarif di mal. “Kenapa bertepatan dengan perda parkir yang sedang diributkan. Apa ini sengaja memanfaatkan situasi,” katanya.

Dirinya keberatan karena mal menaikkan tarif sesuka hati. Tanpa ada pemberitahuan kepada pengunjung. “Seharusnya disosialisasikan, jangan tiba-tiba naik. Kalau ginikan memberatkan masyarakat,” katanya. (Riki)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

Plt Sekda: Realisasi Anggaran Tahun Ini Berbeda

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.