BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU– Kendati harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah diturunkan pemerintah pusat, namun tarif angkutan massal tetap mengacu pada harga lama, sewaktu bahan bakar tersebut dinaikkan.
Saat ditanya mengenai hal ini, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informastika (Dishubkominfo) Pekanbaru, Syafril menyebutkan tarif turun jika ada arahan dari pusat. “Kita punya dua aspek, pertama ada arahan dari pemerintah pusat (untuk penyesuaian harga),” ujarnya Senin (12/01/2015).
Yang kedua adanya pengajuan dari organda untuk penyesuaian tarif. “Kalau ada pengajuan dari organda kita proses,” sebutnya.
Kendati demikian pihaknya tetap mengacu kepada arahan pusat apakah menaikkan atau menurunkan tarif angkutan massal lainnya. “Kalaupun ada usulan organda, kita tetap mengacu arahan pusat,” katanya.
Makanya saat ini harga tiket komersial Sarana angkutan umum massal (SAUM) di Pekanbaru tidak turun mengikuti harga baru BBM. “Tetap masih harga saat BBM naik,” tutupnya. (riki)