BERTUAHPOS.COM (BPC), SIAK- Siang ini PT Sarana Inti Raya (SIR) dijadwalkan hearing di DPRD Siak, Rabu (15/03/2017). Namun tanpa adanya penjelasan, pihak PT SIR tidak satu pun datang pada waktu yang telah dijadwalkan.Â
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Lingkungan Hidup, Ardayani. “Humas PT.SIR sudah saya hubungi. Namun, redaksi tidak memperbolehkan humas datang tanpa alasan yang jelas,” ungkap Ardayani.
PT SIR diminta untuk hearing ke DPRD Siak setelah adanya laporan dari Masyarakat Peduli Kabupaten Siak, yang menyatakan bahwa PT SIR telah melanggar beberapa batas wilayah sungai dengan menanam sawit di bibir sungai dan berindikasi kepada ekosistem sungai.
Salamo, anggota dewan komisi III dan Masyarakat Peduli Kabupaten Siak sangat kecewa dengan sikap PT SIR yang tidak hadir untuk pembahsan yang serius ini. “Kita hanya minta klarifikasi saja”, ujar Salamo, Rabu (15/03/2017).
Masyarakat Peduli Kabupaten Siak meminta agar anggota dewan komisi III terus menindaklanjuti masalah ini. “Kami minta agar komisi III terus menindak lanjuti kalau tidak kami akan tempuh jalan lain”, ujar salah seorang dari Masyarakat Peduli Kabupaten Siak.
Menanggapi hal ini, Anggota dewan komisi III mengatakan juga akan terus bersinergi dalam upaya menjaga lingkungan hidup. “Kita akan terus bersinergi dan mohon kerjasamanya, karena kasus ini masih kecil, banyak kasus lainnya yang juga harus kita selesaikan untuk kita bersama”, tutup Salamo.
Penulis: MG Putra