• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Tak Berizin, Tower Setinggi 10 Meter Dibongkar Satpol PP Pekanbaru

Tim Redaksi by Tim Redaksi
18 Juli 2017
107
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Selasa (18/7/2017), Satuan Polisi (Satpol) Pramong Praja (PP) Kota Pekanbaru, melakukan pembongkaran terhadap salah satu tower yang tidak mengantongi izin yang berdiri di Kota Pekanbaru, tepatnya di Jalan Singgalang Kecamatan Tenayan Raya.

Dalam pembongkaran tersebut, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menjelaskan sebelum dibongkar, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah melayangkan surat teguran dan peringatan kepada pemilik tower tersebut.

“Lebih kurang sudah empat bulan Pemko Pekanbaru memberi teguran dan peringatan,” tutur Zulfahmi Adrian.

Baca: Tanpa Kehadiran Pemilik, Satpol PP Pekanbaru Tetap Segel Tower

Dalam proses pembongkaran yang berlangsung aman terkendali tersebut, Zulfahmi Adrian juga menuturkan tidak menutup kemungkinan akan ada tower lainnya yang tidak berizin akan dibongkar oleh Satpol PP Pekanbaru ke depannya. Apalagi keberadaan tower ilegal sangat merugikan Kota Pekanbaru.

“Ini pembongkaran tower yang pertama, ke depan tidak menutup kemungkinan masih ada lagi,” papar Zulfahmi Adrian.

Diketahui, sebelum melakukan pembongkaran tower di Jalan Singgalang tersebut, Satpol PP Pekanbaru telah melakukan penyegelan terhadap beberapa tower. Seperti di antaranya, tower yang berdiri di Jalan Sudirman Ujung serta tower yang berdiri di atas ruko yang berada di kawasan Pasar Dupa. (bpc9)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Spesifikasi Chery Q, Mobil Listrik Compact EV dengan Layar Sentuh Floating Harga Rp200 Jutaan
Otomotif

Spesifikasi Chery Q, Mobil Listrik Compact EV dengan Layar Sentuh Floating Harga Rp200 Jutaan

...

Read moreDetails
Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging

Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Next Post

PNS Pemprov Riau Ditangkap di Jakarta Itu Kepala ULP?

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.