• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Tabrakan Tol Jagorawi, Dul Resmi Tersangka

Tim Redaksi by Tim Redaksi
9 September 2013
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS, JAKARTA – Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Ahmad Abdul Qodir Jaelani (13) alias Dul, putera bungsu pasangan musisi Ahmad Dhani dan Maia Estianti, sebagai tersangka kasus kecelakaan maut di ruas Tol Jagorawi di KM 8.200 yang menewaskan 6 orang dan 9 lainnya luka-luka, Minggu (9/9/2013).
 
“Untuk Dul atau Abdul Qodir Jaelani kini statusnya sudah tersangka,” papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/9/2013).
 
Rikwanto menjelaskan dari olah TKP dipastikan Mobil Mitsubishi Lancer B 80 SAL dikemudikan oleh Dul. Mobil itulah yang menjadi pemicu kecelakaan.
 
“Dul sendiri yang mengemudikan mobil dan kehilangan kendali. Mobil lalu menabrak pembatas jalan dan menyeberang ke jalur sebaliknya. Mobil akhirnya menabrak dua mobil lain yakni Grand Max dan Toyota Avanza,” kata Rikwanto.
 
Menurut Rikwanto, Dul akan dijerat Pasal 310 ayat 3 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
 
“Karena Dul masih anak-anak kami juga mengacu ke UU Perlindungan Anak, untuk melindungi hak Dul yang masih anak-anak,” katanya.
 
Menurut Rikwanto, saat ini kondisi Dul masih dalam pengobatan dan perawatan atas luka-luka uang dideritanya. Karenanya pihaknya masih menunggu dan akan berkoordinasi dengan dokter untuk menetapkan kapan Dul akan diperiksa.
 
“Dalam Pasal 13 UU Perlindungan Anak, pemeriksaan anak dalam proses hukum dilakukan khusus dengan pendampingan psikolog atau pemerhati anak, atau lembaga anak, serta dilakukan tertutup sampai proses pengadilan,” katanya.
 
Selain itu, kata Rikwanto, nantinya hukuman yang diberikan kepada Dul sebagai anak, maksimal adalah separuh dari ancaman maksimal 6 tahun yakni 3 tahun.
 
 
(tribunpekanbaru)
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Jepang Siapkan Pengurangan Subsidi Bensin Mulai Desember 2026, Apa yang Terjadi?
Ekonomi

Jepang Siapkan Pengurangan Subsidi Bensin Mulai Desember 2026, Apa yang Terjadi?

...

Read moreDetails
Harga Emas Diramalkan Sulit Bangkit, Ini Alasannya

Harga Emas Dunia Anjlok, Aksi Jual Saham Teknologi Jadi Pemicu

Yamaha TMAX 560 2026, Skutik Bongsor Kantongi Sertifkasi Euro5+, Harga Setara Rumah

Yamaha TMAX 560 2026, Skutik Bongsor Kantongi Sertifkasi Euro5+, Harga Setara Rumah

Cuaca Riau Hari Ini Sabtu 9 Mei 2026, Cek Selengkapnya

Cuaca Riau Hari Ini, Asap Masih Pekat, 11 Titik Panas Terdeteksi

Karhutla Hancurkan Hampir 300 Rumah, 1.000 Warga Mengungsi

Dampak Karhutla Mengancam Investasi Properti hingga Awal 2027

Karhutla di Sekitar Tol Palindra, HKA Siapkan Personel untuk Patroli Hingga Medis

Karhutla di Sekitar Tol Palindra, HKA Siapkan Personel untuk Patroli Hingga Medis

Next Post

PLN Janji Byar-Pet di Sumatera Akan Berkurang Sebulan Lagi

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.