• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 5, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Syarat Tabungan Rp 25 Juta, Kepala Imigrasi Pekanbaru Pria: Itu Tidak Wajib

Tim Redaksi by Tim Redaksi
20 Maret 2017
112
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru Pria Wibawa menjelaskan, urus paspor dengan syarat menunjukkan tabungan Rp 25 juta tidak wajib. Ketentuan itu berdasarkan Surat Edaran Nomor IMI-0277.GR.02.06 Tahun 2017 tentang Pencegahan TKI Nonprosedural.

Hal tersebut dijelaskan Pria Wibawa kepada kru bertuahpos.com, Senin (20/03/2017). “Syarat itu tidak wajib. Menunjukkan syarat tabungan Rp 25 juta itu terakhir,” sebutnya lewat sambungan ponsel.

Pria menyadari informasi pengurusan Paspor, dengan syarat menunjukkan tabungan Rp 25 juta bagi pengurusan paspor untuk wisata menuai polemik. “Itu syaratnya tidak wajib. Kalau nanti syarat lainnya terpenuhi, tidak perlu tunjukkan tabungan itu,” katanya.

Baca: Dirjen Imigrasi : Tabungan Rp 25 Juta untuk Cegah TKI Ilegal

Seperti yang ramai diberitakan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Ronny F Sompie sampaikan syarat itu berlaku jika dalam wawancara petugas imigrasi merasa janggal akan data diri pemohon.

Untuk memperoleh keyakinan, petugas imigrasi dibolehkan untuk meminta persyaratan tambahan seperti bukti tabungan rekening minimal Rp 25 juta. Kegiatan itu mencegah WNI menjadi TKI ilegal atau korban human traficking.

Penulis: Riki Ariyanto

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Kuansing

Geger! Deninteldam XIX/TT Bongkar Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Riau

...

Read moreDetails
Inilah 3 Pilihan Mesin Cuci Hemat Listrik untuk Rumah Tangga

Inilah 3 Pilihan Mesin Cuci Hemat Listrik untuk Rumah Tangga

Rekomendasi 4 Laptop Asus untuk Kerja Terbaik, Kerja Semakin Gacor

Rekomendasi 4 Laptop Asus untuk Kerja Terbaik, Produktivitas Semakin Gacor!

Kegiatan imunisasi dan pengukuran tumbuh kembang anak pada rangkaian kegiatan pra event Founders Day 2026.

RAPP Gelar Rangkaian Kegiatan Berbagi bagi Masyarakat di Founders Day 2026

BTN Housingpreneur Dorong Desain Hunian Estetik yang Bernilai Bisnis

BTN Housingpreneur Dorong Desain Hunian Estetik yang Bernilai Bisnis

Spesifikasi dan Harga Honor X9e Pro Bawa Baterai 11.000 mAh dan Fast Charging

Spesifikasi dan Harga Honor X9e Pro Bawa Baterai 11.000 mAh dan Fast Charging

Next Post

Antisipasi Kelangkaan, 40 Ribu Tabung Elpiji Disiapkan Untuk Pekanbaru

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.