BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Terkait laporan dari LSM Penjara yang berdemo di depan kantor Gubernur Riau, Sudarman selaku kabiro hukum Pemprov Riau didampingi oleh Kasatpol PP Provinsi Riau Noverius akan menyampaikan tuntutan kepada Gubernur Riau Annas Ma’amun.
“Saat ini gubernur sedang ke luar kota, terkait apa yang disampaikan oleh para LSM tersebut nantinya akan kita sampaikan kepada gubernur,” ujar Sudarman, Senin, (15/9/2014).
Keterangan Sudarman saat menyambut masa LSM penjara mengatakan ada dua pernyataan sikap dalam tuntutan yang disampaikan oleh LSM penjara, yakni kasus asusila dan korupsi.
“Untuk kasus dugaan perbuatan asusila, Gubri telah memberi klarifikasi dan diproses secara hukum di Bareskrim. Untuk kasus korupsi itu adalah wewenang KPK,” jawabnya.
Namun pihaknya tetap akan menyampaikan aspirasi LSM Penjara tetap akan disampaikan langsung ke Gubernur. “Apapun yang saat ini dihadapi oleh gubernur mari kita hormati bersama terkait kasus hukum yang terjadi. Apapun akan kita sampaikan kepada gubernur nantinya,” tutupnya. (iqbal)