• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Soal Upah Honorer, Sekdaprov Riau: Dalam Aturan Karyawan Honorer Itu Mana Ada

Tim Redaksi by Tim Redaksi
1 Mei 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi menegaskan pada prinsipnya tidak ada pengangkatan honorer di lingkungan pemerintah, sehingga membuat para pekerja itu tidak bisa menuntut banyak kepada pemerintah.

“Prinsip karyawan honorer dari PP 48 itu mana ada,” katanya kepada bertuahpos.com, Senin (1/5/2017). “Cuma yang ada itu kan sesuai dengan kebutuhan kegiagan saja,” tambahnya.

Dia mengatakan, kebutuhan kegiatan itu juga terbatas waktu kontrak. Kondisi seperti ini Pemprov berhak menentukan pilihan dan pemerintah hanya bisa memberikan dengan sejumlah upah yang sudah disepakati.

“Toh, mereka setuju untuk bekerja. Kalau memang mereka tidak setuju, sejak awal kita tidak ada memberikan opsi tenaga honorer,” kata Ahmad Hijazi. “Yang ada itu cuma tenaga harian lepas. Merekan dibayar harian. Itu yang boleh sebenarnya,” tambahnya.

Berbeda dengan perusahaan swasta, dimana para tenaga harian itu betul-betul bekerja. Sementara di lingkungan pemerintah mekanismenya tidak seperti itu.

“Namanya saja tenaga harian lepas. Tentu berdadarkan jenis kegiatan saja. Berdampak atau tidak tergantung dari pelaksana kegiatan. Kalau pelaksana kegiatan menganggap itu tidak perlu, boleh saja. Ditiadakan. Karena memang tidak ada kegiatan,” tambahnya. (bpc3)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Universitas Riau Perkuat Daya Saing Lulusan melalui LSP P1, Siapkan 6 Skema Sertifikasi Profesi
Regional

Universitas Riau Perkuat Daya Saing Lulusan melalui LSP P1, Siapkan 6 Skema Sertifikasi Profesi

...

Read moreDetails
Inflasi Riau Oktober 2026 Naik, Andil Tertinggi Justru dari Kelompok Transportasi

Inflasi Riau Oktober 2026 Naik, Andil Tertinggi Justru dari Kelompok Transportasi

Daratan Membulat, Lautan Justru Bikin Bentuk Bumi Semakin Pipih

Daratan Membulat, Lautan Justru Bikin Bentuk Bumi Semakin Pipih

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

Ini 3 Pilihan Merek Susu Oat Terbaik yang Lezat dan Kaya Nutrisi

Ini 3 Pilihan Merek Susu Oat Terbaik yang Lezat dan Kaya Nutrisi

Next Post

Buruh Bersertifikasi di Riau Masih di Bawah 5 Ribu Orang

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.