BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menegaskan pengendara roda dua dilarang melintas di flyover Pasar Pagi Arengka, Kota Pekanbaru. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso, Kamis 14 Februari 2019. Hal ini kemudian menjadi tanda tanya bagi masyarakat di Pekanbaru.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, Dadang Eko Purwanto menyebut, memang untuk rekayasa pengaturan lalu lintas, pihaknya menjalin kerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.
“Untuk manajemen lalu lintasnya memang itu diserahkan ke Dishub Kota. Tapi untuk sementara ini masih dalam tahap analisis,” ungkapnya kepada bertuahpos.com, Pekanbaru, Kamis, 14 Februari 2019 di Pekanbaru.
Baca:Â Pengendara Roda Dua Dilarang Melintas di Flyover Pasar Pagi Arengka
Dadang menyebut, menajemen lalu lintas yang sudah diterapkan pada kedua fly over itu (perempatan SKA dan Pasar Pagi Arengka), masih akan dilakukan evaluasi setelah dibuka sebulan. Langkah-langkah kebijakan selanjutnya akan diberlakukan setelah melihat hasil analisis tersebut.
Jika memang untuk tahap awal ini fly over tidak diperuntukan kepada pengendara sepeda motor, menurutnya ini masih dalam tahap uji coba untuk selanjutnya bisa dilakukan analisis. Namun bagi Dadang, alangkah lebih baik pengendara roda 2 tetap dibolehkan melintas di atas fly over.
“Karena percumakan. Dilarang, nanti mereka juga tetap melintas di flyover itu. Kalau saya sih, tak masalah jika harus dibuka aksesnya untuk kendaraan roda 2, roda 4, kan nanti akan dievaluasi lagi,” sambungnya.Â
Plt Kadishub Kota Pekanbaru, Yuliarso menjelaskan, ada beberapa pertimbangan kenapa akhirnya diputuskan pengendara roda 2 dilarang melintas di flyover Pasar Pagi Arengka, itu. Diantaranya mempertimbangkan soal keselamatan pengendara, apalagi fly over di Pasar Pagi Arengka dibuat dengan tikungan. Oleh sebab itu dikhususkan untuk pengendara roda 4 saja.
Akibat tidak diperbolehkannya, Yuliarso memastikan pengendara roda dua hanya bisa melintas di jalur bawah flyover Pasar Pagi Arengka. Sementara untuk flyover simpang Mall SKA Pekanbaru, Yuliarso memastikan pengendara roda dua diperbolehkan melintas di atasnya.Â
“Kalau yang di flyover simpang Mall SKA Pekanbaru, pengendara roda dua diperbolehkan melintas di atasnya,” katanya. (bpc3)