• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Selama Ramadan BPOM Temukan Makanan Ilegal Rp 6,9 Miliar

Tim Redaksi by Tim Redaksi
2 Agustus 2013
bpomraziakhafifahdalam
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM – JAKARTA – Selama Bulan ramadan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) meningkatkan pengawasan terhadap makanan. Total pangan yang ditemukan tidak memenuhi ketentuan (TMK) senilai 6,9 miliar rupiah untuk seluruh wilayah di Indonesia.
Â
“Dibandingkan tahun 2012 tahun ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan,” ujar Plt Kepala BPOM RI, M Hayatie Amal di Kantor BPOM, Jl Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2013).
Â
Hingga minggu ke-3 Bulan ramadan tahun ini, ditemukan sebanyak 171.887 kemasan pangan TMK yang terdiri dari 3.037 item. Dengan rincian 3907 kemasan pangan rusak, 26.505 kemasan pangan kedaluwarsa, 130.374 kemasan pangan tanpa izin edar, dan 11.068 kemasan TMK label.
Â
Sementara pada tahun 2012 pangan yang ditemukan TMK sebanyak 82.666 kemasan. “Tahun ini pangan rusak banyak ditemukan di Batam, Kendari dan Aceh,” kata Hayatie.
Â
Untuk pangan kedaluwarsa banyak ditemukan di Jayapura, Aceh dan Kupang. Sedangkan pangan tanpa izin edar banyak ditemukan di Batam, Pekanbaru dan Aceh.
Â
“Sebab ketiga kota tersebut (Batam, Pekanbaru dan Aceh) merupakan pintu masuk produk dari luar dan dekat dengan perbatasan,” ucapnya.
Â
Atas temuan tersebut, BPOM melakukan pembinaam terhadap pemilik sarana. Selain itu juga memberikan sanksi administratif berupa peringatan, perintah pengamanan di tempat dan perintah pemusnahan.
Â
“Untuk pelaku usaha yang telah berulang kali dan dalam jumlah besar mengedarkan produk ilegal kita lakukan upaya hukum pro justitia,” terangnya.
Â
BPOM juga akan membuat SK yang mengatur agar Pemda melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap bahan berbahaya.
Â
(detik.com)
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post
MUDIK, libur natal

Amankan Arus Mudik, 540 Personil Disiapkan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.