BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pedagang kembang api di Pekanbaru saat ini sudah munculan. Tak jarang pedagang musiman ini menggelar lapak di badan jalan.
Menanggapi hal itu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru akan merazia pedagang yang memakai trotoar sebagai lapak jualan. Sebab hal itu bisa mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengendara.
“Yang jelas keberadaan penjual (petasan) di trotoar tidak dibenarkan apalagi memakai bahu jalan,” sebut Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Senin (15/06/2015).
Mengenai izin menjual petasan dan kembang api, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
“Tentang materi, petasan ini berkaitan dengan bahan peledak. Mungkin ada kriterianya mana yang boleh mana yang tidak,” katanya.
Mengenai waktu koordinasi Zul menyebutkan direncanakan hari ini akan diadakan rapat bersama muspida. “Rencananya siang ini, kalau tidak kita yang akan kesana,” katanya. (riki)