BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman mendesak sejumlah hotel di Pekanbaru yang memang terbukti belum mengurus Analisis Dampak Lingkun (Amdal) agar segera diselesaikan.Â
Â
Pernyataan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Pekanbaru, Zulfikri terkait adanya beberapa hotel dan perusahaan di Pekanbaru yang belum mengurus Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) menuai jawaban pembelaan dari pihak manajemen hotel.
Â
“Bagus diuruslah secepatnya,” ujar Plt Gubri, Jumat (10/4/2015)
Â
Soal pemberian sanksi terhadap sejumlah hotel yang terbukti belum mengurus Amdal, Plt Gubri melimpahkan sepenuhnya ke Pemerintah Kota Pekanbaru agar bisa menindak cepat. Karena Amdal masuk dalam salah satu syarat legal penting dalam investasi.
Â
“Iyalah, harus cepat. Itu merupakan salah satu persyaratan, termasuk bagian dari perizinan untuk beroperasi,” sambungnya.
Â
Adapun Hotel yang diduga tidak memiliki izin Amdal seperti Grand Elite Hotel, Swiss Belinn Hotel dan beberapa bangunan lain yang belum mengurus izin tersebut.
Â
Saat bertuahpos.com mencoba konfirmasi kepada kedua hotel yakni Grand Elite dan Swiss Belinn, pihak managemen hotel membantah jika belum mengurus Amdal.
Â
Seperti dikatakan Lusi General Manager Grand Elite Hotel Pekanbaru. “Kita sedang pengurusan Amdal. Dan kalau kita lihat, peraturan Amdal sekarang baru. Sedangkan kalau Amdal yang lama kita ada, jadi karna baru makanya kita dalam pengurusan,” sebutnya, Jumat (10/04/2015).
Â
Dia mengatakan, kalaupun pihak Badan Lingkungan Hidup (BLH) menyambangi hotel bersangkutan, pihaknya mengaku siap dan bisa tunjukan surat-suratnya. (melba)