• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

RUTRK Pekanbaru Kadaluarsa, Wako Tunggu Verifikasi Pemprov Riau

Tim Redaksi by Tim Redaksi
10 Maret 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK) Pekanbaru telah kadaluarsa pada Desember 2015. Meskipun saat ini Pemerintah Kota (Pemko) telah mengirimkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pekanbaru ke pihak Pemprov Riau untuk di verifikasi, nyatanya sampai sekarang hasil tersebut belum dikeluarkan.

“RUTRK kita sampai Desember 2015, sementara RTRW kita yang sudah dipleno pada pertengahan Juli 2014 lalu telah kita kirimkan ke provinsi untuk kemudian dilakukan verifikasi. Namun sampai saat masih kita masih belum dapatkan verifikasinya,” kata wali Kota Pekanbaru Firdaus, Kamis (10/3/2016).

Belum adanya verifikasi yang dilakukan oleh provinsi, kata Firdaus, dikarenakan belum disahkannya RTRW Provinsi Riau. Sehingga membuat pembangunan sendiri menjadi stagnan di Pekanbaru dan di 2016 ini sendiri Pemko juga belum bisa menerbitkan izin baru.

Kondisi seperti ini lanjutnya, tidak hanya terjadi di Pekanbaru saja, Kota Dumai dan Kabupaten Siak juga mengalami hal yang sama. Tentunya, sambung Firdaus, hal ini juga sangat merugikan Provinsi Riau. Maka dari itu, Pemko mengharapkan pihak provinsi, legislator maupun DPD untuk bisa membantu untuk disahkannya RTRW Riau.

“Untuk Pekanbaru sendiri, kita harus mengambil kebijakan melakukan hak diskresi yang merupakan hak kepala daerah. Namun untuk interprestasi masih banyak pendapat, tapi saya sudah kirim surat ke presiden, Mendagri dan provinsi,” jelas Firdaus.

Surat yang dikirim ke presiden itu, kata Firdaus adalah dengan belum disahkannya RTRW Riau oleh pemerintah pusat, mengakibatkan pembangunan di Kabupaten Kota tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya.

“Kami memohon untuk menggunakan perizinan pembangunan untuk Pekanbaru sesuai dengan RTRW yang diplenokan. UU Tata Ruang menyebutkan, kalau tidak ada dasar untuk membangun tidak bisa dilakukan dan bisa dikenakan sanksi hukum,” katanya lagi.

Untuk izin pembangunan sendiri, Pemko saat ini masih sebatas menerima izin yang masuk. “Tapi untuk proses izin masih belum kita lakukan, sebelum RTRW kita disahkan,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui, kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota Pekanbaru sebelumnya telah menyatakan bahwa RUTRK Pekanbaru telah kedaluarsa. RUTRK Pekanbaru sendiri berlaku sejak tahun 1991 sampai Desember 2015.

“Dengan demikian Pemerintah Kota (pemko) Pekanbaru tidak bisa menerbitkan izin baru pendirian bangunan, kecuali perluasan,” ulasnya.

Penulis: Iqbal

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Nokia 2360 Flip dengan Pasar Terbatas, Cocok untuk Siapa?
Teknologi

Nokia 2360 Flip dengan Pasar Terbatas, Cocok untuk Siapa?

...

Read moreDetails
Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Next Post

Ini Nama-nama Panitia Seleksi Sekda Riau

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.