• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Riau Hanya Dapat Jatah Tenaga Pendidikan untuk Penerimaan PPPK

Tim Redaksi by Tim Redaksi
11 Februari 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan menyebut, Pemprov Riau hanya dapat jatah untuk tenaga pendidikan dalam peneriaan Pegawai Pemeritah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kita cuma dapat untuk tenaga pendidikan saja. Tenaga kesehatan dan pertanian kita tidak dapat jatah,” katanya, kepada wartawan saat ditemui di Kantor DPRD Provinsi Riau, Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru, Senin, 11 Februari 2019.

Dia menyebut, mekanisme tes untuk PPPK sama dengan seleksi CPNS. Ada Seleksi Kompetensi Dasar, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan lain-lain. Proses pelaksanaannya, akan memanfaatkan sekolah-sekolah yang sudah punya fasilitas UNBK. Sebab tes untuk PPPK juga berbasis online.

“Untuk lokasi tes ini masih akan dibicarakan dengan BKN. Termasuk daerah-daerahnya kemungkinan akan disamakan dengan CPNS kemarin,” sambungnya.

Ikhwan menyebut, sistem penggajian untuk PPPK ini akan dipakai dengan dana Pemda, dengan sistem kontrak sesuai dengan kebutuhan Pemda. Kontrak untuk PPPK akan diberlakukan per tahun. Artinya dalam setahun jika pemprov Riau tidak membutuhkan tenaga terkait bisa saja diputus.

“Bedanya dengan PNS, PPPK ini akan terikat dengan kontrak. Jumlah gaji yang akan dibayarkan sama dengan PNS. Namun PPPK tidak ada pensiun. Makanya nanti itu sesuai dengan kontrak. Jika memang Pemprov Riau masih memerlukan tenaga maka kontraknya akan diperbarui,” sambungnya. (bpc3)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Septina Bingung, Paripurna LKPJ Pemprov Riau Tak Kuorum, Ketua BK Keluar Ruang Sidang

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.