• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ranperda Siak ini Bisa Lindungi Warga Miskinnya di Mata Hukum

Tim Redaksi by Tim Redaksi
10 Februari 2015
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM, SIAK – Bupati Siak Drs Syamsuar MSi, Selasa (10/2/2015) menyampaikan delapan ranperda Kabupaten Siak tahun 2015. Salah satunya adalah mengajukan Ranperda bantuan hukum terhadap warga miskin.
 
Hal itu disampaikan sesuai dengan Undang-undang Tahun 1945 pasal 1 ayat 3, negara mengakui dan melindungi setiap warga negara untuk mendapatkan pengakuan hukum, jaminan perlindungan dan kepastian hukun yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum sebagai sarana perlindungan hak asasi manusia, termasuk hak bantuan atas hukum.
 
“Pemberian bantuan hukum kepada warga negara selama ini dirasakan belum menyentuh orang atau kelompok warga miskin. Padahal mereka in membutuhkan adanya bantuan hukum. Sehingga mereka merasa kesulitan untuk mengakses keadilan karena terhambat oleh ketidakmampuan mereka untuk mewujudkan hak konstitusional mereka sebagai warga negara,” kata Syamsuar.
 
Ditambahkannya, penyelenggaraan pemberian bantuan hukum kepada warga negara khususnya bagi warga miskin yang diselenggarakan berdasarkan UU No 06 Tahun 2011. Yang isinya tentang bantuan hukum merupakan upaya untuk memenuhi dan sekaligus sebagai implementasi negara Indonesia sebagai negara hukum. 
 
Dimana negara mengakui dan melindungi serta menjamin hak azasi setiap warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan dan kesamaan dihadapan hukum.
 
“Dalam rangka mewujudkan itu di Kabupaten Siak, Pemkab Siak telah menyampaikan ranperda yang diharapkan dapat memberikan bantuan hukum sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap warga miskin,” tandasnya. (syawal)
 

 

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

BPJS Ketenagakerjaan Taja Sosialisasi untuk PNS di Pemkab Inhil

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.