• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

PT MIG Benarkan Gaji THL Belum Dibayarkan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
8 April 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pihak PT Multi Inti Guna (MIG) membenarkan bahwa pihaknya belum membayarkan gaji para Tenaga Harian Lepas (THL). Demikian yang diakui oleh Manager Operasional PT MIG, Wawan.

“Betul seperti itu, aturannya gajian mereka ini setiap tanggal 7. Karena berdasarkan tagihan pertama bulan November sampai Februari dibayarkan sebelum tanggal 7. Kita memang akui itu,” katanya kepada bertuahpos.com, Jumat (8/4/2016).

Wawan beralasan, belum dibayarkan gaji ratusan THL tersebut karena proses yang panjang dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau belum selesai.

“Di BPKP sendiri yang diperiksa lembar per lembar. Kita memang memaklumi hal itu semua karena ini demi keselamatan juga. Karena takut ada yang menyimpang dan ada kesalahan 1 angka kita diminta klarifikasi,” jelas wawan.

( Baca:Gaji Belum Dibayar, Karyawan PT MIG Kembali Mogok Kerja)

Dirinya menambahkan, hambatan sampai saat ini tidak ada, hanya saja proses yang panjang dari BPKP belum bisa dijalankan. “Pagi ini dan kemarin saya juga ada menandatangi berita acara untuk proses tersebut,” sambungnya.

Jika semua proses nantinya selesai di BPKP, baru pihak PT MIG akan membawa berkas yang ada dari BPKP untuk dibawa ke Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Saat ini, pihaknya juga membayarkan Rp 500 ribu kepada para THL yang diambil dari dana talangan.

“Kita sudah bayarkan kepada buruh sebesar Rp 500 ribu, memang ada yang belum terima dikarenakan belum adanya rekening. Karena kita kirimkan melalui rekening,” sambungnya.

Penulis: Iqbal
 

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik
Teknologi

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

...

Read moreDetails
Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

Next Post

Nikmati Belanja Setengah Harga di Sport Station

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.