• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Polda Riau: Kalau Ada Penimbunan Sembako Kami Tangkap

Tim Redaksi by Tim Redaksi
21 April 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain menyatakan dukungan sepenuhnya untuk terlibat dalam melakukan pengawasan, terhadap pergerakan harga sembako di pasar menjelang masuknya bulan ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

“Kalau ada penimbunan sembako kami siap-siap akan melakukan tindakan. Kami akan tangkap,” katanya, Jumat (21/04/2017).

Penrnyataan tersebut, kata dia, tidak hanya sebatas ancaman. Pihaknya akan menurunkan anggota, melalui Unit Intilijen Bidang Ekonomi untuk langsung terlibat dalam pemantauan harga sembako itu.

Salah satu potensi yang mungkin menyebabkan gejolak harga akan naik, yakni jika ada tindakan penimbunan yang dilakukan. Atas dasar itu penertiban akan dilakukan.

Baca: Dirjen Perindag RI Belum Berikan Alternatif Jika Stok Sembako di Riau Kurang

“Kami berharap dan kita semua ingin tidak ada terjadi penimbunan. Namun demikian kami sudah menyatakan diri untuk terlibat dalam upaya menjaga kestabilan harga sembako ini,” tambahnya.

“Saya rasa, rekan-rekan pelaku usaha juga mikir lah untuk melakukan tindakan melawan hukum karena juga berdampak terhadap usaha mereka,” tambahnya.

Ancaman yang memungkinkan untuk menjerat pelaku yang melakukan penimbunan terhadap Sembako, yakni tindak pidana ringan dengan ancaman hukuman penjara 3 bulan beserta denda. (bpc3)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya
Lifestyle

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

...

Read moreDetails
3 Rekomendasi Tablet untuk Menggambar bagi Seniman Digital

3 Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Menggambar bagi Seniman Digital

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

Next Post

Citilink Batalkan Penerbangan, Ini Situasi Bandara SSK II

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.