BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Muhammadiyah Pekanbaru, Defi Warman diduga telah melakukan penipuan terhadap seorang kontraktor, Dedi Fionaldy. Hal ini diutarakan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Rabu (19/4/2017).
Terlapornya Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah tersebut coba dikonfirmasi Bertuahpos.com ke pihak sekolah. Namun pihak sekolah yang beralamatkan di Jalan KH Ahmad Dahlan ini enggan berkomentar. Bahkan saat kru Bertuapos.com menghubungi Farida Mariani selaku Waka Humas SMA Muhammadiyah Pekanbaru, beliau tidak memberikan komentar apapun perihal kasus tersebut.
Baca: Beri Cek Kosong, Kepsek SMA Muhammadiyah Pekanbaru Dilaporkan ke Polisi
Seperti yang diketahui, Defi Warman menjadi terlapor setelah korbannya melaporkan ke Kepolisian Daerah Riau atas kasus penipuan yang dilakukannya. Penipuan berawal dari kerjasama terlapor dengan pelapor dalam perihal bidang interior sekolah, yang mana kedua belah pihak sepakat untuk bekerjasama. Dalam kerjasama tersebut disepakati nilai kontrak kerja sama interior ini mencapai Rp 2 M.
Namun faktanya setelah korban menyelesaikan pekerjaan interior tersebut, terlapor hanya memberikan pembayaran sebesar Rp 500 juta kepada korban melalui sebuah cek, yang ternyata cek tersebut tidak ada saldonya. (bpc9)