• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Perhatikan Hal Ini Jika Tidak Ingin Rugi Membayar Listrik

Tim Redaksi by Tim Redaksi
13 Februari 2017
107
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Bagi anda yang ingin membeli rumah baru maupun rumah bekas, ada baiknya memperhatikan beberapa hal berikut agar terhindar dari Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN). 

Seperti yang dijelaskan Komang selaku Humas PLN Kota Pekanbaru kepada Bertuahpos.com, Senin (16/01/2017) di kantornya belum lama ini. Sebelum mengambil rumah baru maupun bekas sebaiknya lakukan pengecekan instalasi listrik dengan menghubungi instalatir seperti Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI). 

“Paling penting, kita cek dulu. Kalau ketahuan ada penyalahgunaan disana, tentu merugikan pemilik rumah karena harus membayar listrik yang tidak terukur yang secara umum dikenal dengan denda,” ungkap Komang. 

Sambung Komang, untuk perumahan mintalah sertifikat yang membuktikan bahwa sudah dilakukan pemeriksaan kepada developernya. Jika sudah ada itu, jelas sudah diperiksa. 

Hal ini sering terjadi dimana pengontrak rumah atau oknum yang mencari keuntungan melakukan pencurian listrik dengan mengutak atik meteran listriknya, dan pada akhirnya yang harus membayar denda  P2TL adalah orang yang tinggal setelahnya atau malah pemilik rumah yang asli.

Penulis: Ari

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Rekomendasi Lipstik Maybelline yang Tahan Lama di Bibir dan Transerproof
Lifestyle

Rekomendasi Lipstik Maybelline yang Tahan Lama dan Tetap Flawless

...

Read moreDetails

Peduli Kesehatan Warga, Polres Kuansing Bagikan Ratusan Masker di Tengah Kabut Asap

Inilah 2 Laptop Gaming Axioo Terbaik 2026 dengan Performa Tinggi

Inilah 2 Laptop Gaming Axioo Terbaik 2026 dengan Performa Tinggi

Kenali Apa Itu Influenza A, Gejala dan Cara Pencegahannya!

Kenali Apa Itu Influenza A, Gejala dan Cara Pencegahannya!

Spesifikasi dan Harga Poco F9 Pro, Punya Sistem pendingin 3D IceLoop

Spesifikasi dan Harga Poco F9 Pro, Punya Sistem pendingin 3D IceLoop

Inilah 4 Tempat Wisata di Banten yang Hits Selain Pantai

Inilah 4 Tempat Wisata di Banten yang Hits Salah Satunya Pantai Tanjung Lesung

Next Post

Hati- Hati! Nasi Kotak, Modus Baru Minta Pulsa

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.