BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Rencana Pemprov Riau akan mengelola Masjid Raya An-Nur di Jalan Hang Tuah Pekanbaru, kini tengah dipersiapkan Peraturan Daerah (Perda)-nya. Pemprov Riau akan membentuk sebuah Unit Pelayanan Teknis (UPT) yang khusus mengelola masjid itu.Â
Hal ini diungkapkan Asisten I Setda Provisi Riau, Ahmad Syah Harrofie, Jumat, 22 Februari 2019. “Iya saat ini sedang berproses dan tengah dipersiapkan Perdanya,” kata Ahmad Syah.
Dikatakannya, UPT yang dibentuk hanya fokus untuk pengelolaan dari sisi teknis seperti penganggaran, termasuk perawatan fisik seperti keamanan, kebersihan, dan lainnya bernaung di bawah UPT tersebut. Sementara untuk menyangkut soal ibadah tetap akan dikelola oleh pengurus masjid.
“Sekarang ini kan untuk bantuan dana hibah tak bisa diberikan terus menerus kepada suatu badan dan jumlahnya kecil. Dengan adanya UPT ini, maka untuk penganggarannya bisa dibackup oleh Pemprov Riau,” sambungnya.
Dia mengaku tidak mengetahui persis berapa nilai hibah yang dikucurkan Pemprov Riau untuk operasional masjid ini, di tahun-tahun sebelumnya. Namun rencana untuk membentuk Pergub UPT baru yang mengelola Masjid An-Nur ini sudah mendapatkan persetujuan dari Departemen Dalam Negeri. (bpc3)