BERTUAHPOS.COM(BPC),PEKANBARU – Penjabat Negara Sudah Divonis, Perusahaan Penyuap kapan? Itulah salah satu ungkapan para penggiat lingkungan yang tertulis pada spanduk sepanjang 60 meter. Rencananya semua spanduk ini akan dipasang mengelilingi tugu zapin.
Tak tanggung-tanggung, Jikalahari merogoh kocek sebesar Rp 1.500.000 hanya untuk membuat sepanduk sepanjang 60 meter.
Aksi ini dibuat sebagai aspirasi dalam rangka Hari Anti Korupsi Indonesia. Restu selaku peserta demo mapala Universitas Riau mengatakan kepada kru Bertuahpos, “Sebanyak 20 koorporasi yang melakukan penyuapan kepada para penjabat daerah, kapan pihak koorporasi tersebut diberikan tindakan hukum”,
Alasannya menjadi peserta demo, karena ingin menegakkan hukum tanpa pandang bulu kepada siapapun. Peserta aksi demo kali berasal dari Jikalahari dan juga MAPALA dari Universitas Riau dan Universitas Islam Riau yang beranggotakan lebih kurang 20 orang.
” Tidak menutup kemungkinan juga untuk kalangan masyarakat lain untuk ikut andil dan berpartisipasi,” Ujar Ali sebagai Koordinator Lapangan.
Tak hanya itu, semua peserta aksi HAKI tampak kompak menggunakan baju berwarna merah yang notabene melambangkan Keberanian, yang dalam hal ini berani untuk melawan Korupsi di Indonesia khusunya Riau.
Rencananya para penggiat lingkungan ini berjalan dalam samping perpustakaan daerah menuju tugu zapin.
Penulis : Vina Lestari Riyandini/Meizul Ofrinanda
Â